You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Gerak Cepat Tangani Sampah Usia Jakim 2024
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas LH Gerak Cepat Tangani Sampah Usai Jakim 2024

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 1.000 petugas untuk melakukan penanganan timbulan sampah setelah Jakarta Internasional Marathon (JAKIM) 2024.

Kami maksimalkan semua upaya

Selain petugas, puluhan armada pengangkut sampah juga dioperasikan seperti, truk sampah anorganik, road sweeper, mini dump truck dan compactor, termasuk bus toilet, tangki air bersih dan tangki air kotor.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, petugas memastikan kebersihan rute maraton sejak malam sebelumnya.

Kadis LH Sebut Tren Kualitas Udara Membaik Jelang Jakarta International Marathon

“Sisa keramaian malam puncak HUT Kota Jakarta semalam pembersihannya tuntas sejak dini hari agar tidak mengganggu gelaran maraton dan seluruh rute Jakim 2024, maka kami pastikan bersih dan kondusif,” ujar Asep, Senin (24/6).

Ia menyampaikan, para petugas melakukan penanganan sampah di seluruh rute maraton setelah kegiatan Jakim berakhir. Tercatat, sebanyak 33 ton sampah terkumpul.

Adapun area yang ditangani yakni seluruh rute yang digunakan Jakim 2024 seperti area Monas, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Bundaran HI, Jalan Semanggi, Jalan Asia Afrika, area GBK dan lainnya.

“Kami maksimalkan semua upaya agar Jakarta Internasional Marathon 2024 berjalan lancar sejak persiapan, selama berlangsung dan pasca kegiatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8892 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1300 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye947 personBudhi Firmansyah Surapati